Berikut perbedaan besaran dana yang dicairkan Bansos PKH 2021 sesuai dengan kategori tertentu:
1. Ibu Hamil dan anak usia 0-6 tahun berhak menerima Rp3 juta per KPM.
2. Anak seusia SD menerima Rp900 ribu per KPM.
3. Anak seusia SMP menerima Rp1,5 juta per KPM.
4. Anak seusia SMA menerima Rp2 juta per KPM.
5. Penyandang disabilitas berhak menerima Rp2,4 juta per KPM.
6. Lansia mulai usia 70 tahun berhak terima Rp2,4 juta per KPM.
Kemensos selaku pihak penyelenggara juga tetap menetapkan syarat-syarat yang mesti dipenuhi oleh para calon penerima Bansos PKH meskipun telah ada kategori khusus.
Baca Juga: Sekeluarga Dapat Bansos PKH, Kakek, Nenek, Bayi, Ibu, Maksimal Rp10 Juta! Ini Syarat dan Ketentuan