Sekeluarga Dapat Bansos PKH, Kakek, Nenek, Bayi, Ibu, Maksimal Rp10 Juta! Ini Syarat dan Ketentuan

- 13 Desember 2021, 06:00 WIB
Bansos PKH bisa diterima sekeluarga maksimal Rp10 juta. Simak ketentuannya di sini.
Bansos PKH bisa diterima sekeluarga maksimal Rp10 juta. Simak ketentuannya di sini. /Dokumentasi Kemensos.go.id

BERITA DIY - Sekeluarga punya kesempatan dapat Bansos PKH dengan nilai maksimal Rp10,8 juta per keluarga penerima. Banyak kategori bisa didapatkan, mulai kakek dan Nenek atau lansia, anak berusia 0-6 tahun, juga ibu hamil.

Selain itu, anak-anak seusia SD, SMP, SMA, ditambah dengan masyarakat penyandang disabilitas juga berhak terima Bansos PKH.

Namun, setiap kategori punya besaran bantuan Bansos PKH yang berbeda-beda. Kemensos tidak menyamakan besaran dana Bansos PKH yang dicairkan sesuai kategori penerima.

Baca Juga: Masukkan Nama dan Alamat ke Link Ini, Jangan Kaget Bansos PKH Tahap 4 Kemensos Rp3 Juta Cair ke Rekening

Misalnya, karena tergolong lansia, kakek dan Nenek kamu berhak menerima Bansos PKH masing-masing sebesar Rp2,4 juta.

Sementara, anak usia 0-6 tahun dan ibu hamil berhak terima Rp3 juta per orang. Begitu pula seterusnya perbedaan dana Bansos PKH berlaku bagi siswa SD, SMP, SMA, dan juga penyandang disabilitas.

Berikut perbedaan besaran dana yang dicairkan Bansos PKH 2021 sesuai dengan kategori tertentu:

1. Ibu Hamil dan anak usia 0-6 tahun berhak menerima Rp3 juta per KPM.

2. Anak seusia SD menerima Rp900 ribu per KPM.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x