Persyaratan tersebut diberlakukan oleh Kemensos agar penyaluran Bansos PKH dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Berikut syarat daftar jadi penerima Bansos PKH Kemensos:
1. Warga miskin/rentan miskin.
2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
3. Untuk PKH, pastikan Anda menjadi warga negara Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Setelah merasa memenuhi syarat-syarat di atas, segera lakukan pendaftaran online dengan mengakses aplikasi Bansos PKH buatan Kemensos di Google Play Store atau App Store.
Berikut cara daftar online agar bisa terdaftar di database DTKS Kemensos dan jadi penerima Bansos PKH:
1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store,
2. Daftar akun dengan membuat user id dan password,