BERITA DIY - Berikut daftar online karyawan yang dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta serta cara cek penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker.
Jelang akhir tahun 2021, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mengimbau agar karyawan atau pekerja yang masuk dalam daftar online penerima BSU untuk segera mengambil BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta.
Pasalnya, pada 15 Desember 2021 adalah batas terakhir pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta untuk pekerja penerima BSU.
Setelah tanggal tersebut, dana BSU yang belum dicairkan akan dikembalikan kepada kas negara.
Diketahui, BSU adalah bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah melalui Kemnaker kepada pekerja yang bekerja disejumlah sektor yang terdampak pandemi Covid-19.
Seleksi ketat pekerja sebagai penerima BSU tak hanya dilakukan oleh Kemnaker, melainkan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Oleh karena, penerima BSU Subsidi Gaji adalah karyawan/buruh/pekerja yang terdaftar membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2021.
Selain itu, melansir Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, berikut ini sektor pekerjaan karyawan yang diutamakan dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta tahun ini:
1. Industri Barang Konsumsi
2. Transportasi
3. Aneka Industri
4. Properti & Real Estate dan Perdagangan
5. Jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan)
Perlu dicatat, BSU 2021 hanya akan dicairkan hingga bulan Desember 2021 ini kepada karyawan yang memenuhi syarat dan kriteria selain sektor pekerjaan di atas.
Adapun penyaluran BSU Subsidi Gaji yakni melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN dan BSI) langsung ke nomor rekening karyawan.
Namun, jika pekerja adalah nasabah BCA, CIMB Niaga dan atau Permata, mereka wajib aktivasi di bank Himbara dengan mendatangi secara langsung ke kantor cabang terdekat.
Sebelum aktivasi, yuk cek daftar online penerima BSU Subsidi Gaji terlebih dahulu di BPJS Ketenagakerjaan dengan sejumlah cara, antara lain:
1. Buka link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Datang langsung ke kantor cabang terdekat
3. Telepon ke nomor 175
4. Hubungi sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan
5. WhatsApp ke nomor O81380070175.
Setelah nama pekerja terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, silahkan daftar dan login ke laman BSU milik Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id.
Di laman Kemnaker tersebut, akan ada status pencairan dana BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta. Apakah uang Anda sudah tersalurkan atau belum. Jika ada masalah, silahkan:
- Bertanya kepada HRD atau manajemen perusahaan tempat kerja.
- Bertanya dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan.
- Hubungi call center Kemnaker di nomor (021) 1500-630.
Nah, itu cara cek daftar online penerima BSU Subsidi Gaji dengan bantuan BLT Rp 1 juta dari Kemnaker data BPJS Ketenagakerjaan.***