Wah, BLT Subsidi Gaji Gagal Cair ke Sejumlah Pekerja, Ketahui Solusi Dapat BSU Desember 2021 Lewat Nomor Ini

- 8 Desember 2021, 10:10 WIB
ILUSTRASI - Penyebab BLT Subsidi Gaji gagal cair di sejumlah pekerja dan solusi dapat BSU lewat hubungi nomor call center ini.
ILUSTRASI - Penyebab BLT Subsidi Gaji gagal cair di sejumlah pekerja dan solusi dapat BSU lewat hubungi nomor call center ini. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Hanya pekerja yang punya ciri ini yang gagal dapatkan BLT Subsidi Gaji pada Desember 2021, berikut solusi yang dapat dilakukan hanya dengan menghubungi nomor ini.

BLT Subsidi Gaji atau BSU pada Desember 2021 dipastikan gagal cair ke sejumlah pekerja atau karyawan yang diketahui tidak memenuhi syarat yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Kemnaker untuk para penerima.

Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Kemnaker mengenai beberapa pekerja yang dipastikan gagal menjadi penerima bantuan dalam program BLT Subsidi Gaji atau BSU.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU BLT Subsidi Gaji Lengkap Lewat Link Kemnaker dan WhatsApp, Kuota Desember 2021 Masih Ada

Meski demikian, bagi sejumlah pekerja yang telah dipastikan gagal mencairkan BLT Subsidi Gaji pada Desember 2021 ini tak perlu khawatir, sebab terdapat beberapa solusi yang dapat diketahui untuk para karyawan.

Sebab untuk mengetahui solusi yang dapat dilakukan oleh para pekerja agar nantinya menjadi penerima dalam program bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU sendiri dapat dilakukan dengan mudah hanya menghubungi beberapa nomor.

Kemnaker sendiri sebagai penyelenggara program bantuan ini sendiri telah memastikan bahwa solusi yang dapat dilakukan bagi para pekerja dapat melakukannya melalui berbagai nomor yang telah diberikan sebelumnya.

Baca Juga: Selamat! 7 Karyawan Ini Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Cek Penerima dan Cairkan BSU Segera Sebelum Hangus

Lebih lanjut terkait beberapa ciri yang dapat diketahui mengenai sejumlah pekerja atau karyawan yang gagal mendapatkan atau cair bantuan BLT Subsidi Gaji sendiri dapat diketahui sebagai berikut.

1. Bukan merupakan peserta dari program BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x