BERITA DIY - Simak link baru untuk cek penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM selain di eform.bri.co.id. Adapun bantuan senilai Rp1,2 juta ini masih cair di Bank BRI dan BNI sampai akhir tahun.
Kemenkop UKM melalui Bank BRI dan BNI masih terus mencairkan BPUM kepada pelaku usaha yang belum mengambil dana Rp1,2 juta tersebut namun sudah terdaftar sebagai calon penerima BLT UMKM.
Bank BRI menyediakan link untuk cek penerima eform.bri.co.id, namun jika NIK tak terdaftar lolos BPUM, maka ada link baru yang bisa untuk memantau apakah pelaku usaha terdaftar sebagai peserta BLT UMKM atau tidak.
Baca Juga: Banpres BPUM Cair Tanpa Perlu Klik BRI dan BNI, Cek Nama Penerima di Link Terbaru BLT UMKM
Sementara syarat warga untuk mengakses link adalah pelaku usaha yang belum melakukan pencairan BPUM. Batas pengambilan uang sampai tanggal 31 Desember 2021 di Bank BNI dan BRI.
Dikutip dari Instagram @dinasppkukm Provinsi DKI Jakarta, mengumumkan bahwa pengambilan BPUM diberi waktu sampai akhir tahun.
"Jika Anda terdaftar sebagai penerima BPUM, segera lakukan pencairan melalui Bank BNI atau Bank BRI SEBELUM 31 Desember 2021," tulis @dinasppkukm, 5 Desember 2021.
Baca Juga: Daftar Online Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cek Cara Pengambilan BPUM Desember 2021
Berikut ini cara cek penerima BPUM dengan link terbaru:
- Buka Google di HP Anda
- Ketik https://bit.ly/cekpencairanBPUM (atau klik link DI SINI)
- Masukkan nomor KTP
- Input Kode Verifikasi yang tersedia di kolom
- Klik "CEK"
Selamat jika dinyatakan sebagai penerima BPUM maka bisa langsung mendatangi Bank BNI atau BRI dengan membawa dokumen syarat seperti KTP, KK, NIB/SKU, hingga Buku Tabungan dan Kartu ATM jika ada.
Sebagai informasi bahwa BPUM memiliki kuota sebanyak 12,8 juta tahun 2021. Sebelumnya Kemenkop UKM hanya menganggarkan 9,8 juta penerima namun ditambah 3 juta orang karena pemberlakuan PPKM.
BPUM atau BLT UMKM diberikan kepada sektor perdagangan untuk membantu para pelaku usaha mikro yang usahanya terdampak pandemi. Dana Rp1,2 juta diharapkan mampu menjadi modal milik penerima.
Adapun syarat menjadi penerima BPUM adalah WNI yang merupakan pemilik usaha mikro. Adapun dokumen yang dibuktikan adalah KTP sebagai identitas pribadi beserta NIB/SKU sebagai bukti kepemilikan usaha.
Selain itu, pelaku usaha tak boleh menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) selama pencairan BPUM. Bantuan juga tak berlaku bagi ASN, Anggota Kepolisian atau TNI, dan Pegawai BUMN/BUMD.
Sementara Kemenkeu melaporkan realisasi BPUM telah mencapai 12,71 juta penerima di seluruh Tanah Air dari target 12,8 juta orang. Itu artinya, ada 90 ribu orang calon penerima namun belum melakukan pencairan.
Demikian link baru dan cara cek penerima BPUM atau BLT UMKM yang bukan di eform.bri.co.id beserta syarat dan dokumen yang harus dibawa.***