Info BPUM Tahap 3: 90 Ribu NIK KTP Terdaftar Sebagai Penerima, BLT UMKM Rp1,2 Juta Masih Cair di Bank BRI

- 5 Desember 2021, 06:00 WIB
ILUSTRASI - Masih ada sisa kuota 90 ribu orang yang belumcairkan BPUM tahap 3 atau BLT UMKM di Bank BRI.
ILUSTRASI - Masih ada sisa kuota 90 ribu orang yang belumcairkan BPUM tahap 3 atau BLT UMKM di Bank BRI. /Dok. BRI

BERITA DIY - Berikut ini disampaikan update info BPUM tahap 3 di mana masih ada 90 ribu orang yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM. Adapun bantuan senilai Rp1,2 juta ini bica cair di Bank BRI hingga bulan Desember 2021.

Pemerintah melalui Kemenkop UKM berupaya untuk memulihkan sektor usaha/perdagangan melalui BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta. Para calon penerima bisa klaim bantuan di Bank BRI sebagai lembaga penyalur.

Kemenkop UKM memberikan slot atau kuota Banpres BPUM kepada 12,8 juta orang tahun 2021. Namun laporan terakhir, bantuan dengan nama lain BLT UMKM baru tersalur ke 12,71 juta. Dengan demikian masih ada 90 ribu pemilik KTP yang terdaftar sebagai calon penerima.

Baca Juga: Tenang! Tak Punya Rekening BRI Tetap Bisa Dapat BPUM: Simak Ketentuan Lolos BLT Rp1,2 Juta dari Kemenkop UKM

Sri Mulyani menyampakian realisasi anggaran perlindungan sosial mencapai Rp338,2 triliun, di mana Rp15,25 triliun di antaranya untuk program BPUM yang telah sampai ke 12,71 juta penerima.

"Hingga 31 Oktober telah terealisasi Rp338,2 triliun dan ini berasal dari Kementerian/Lembaga yang mencapai Rp159,8 triliun terutama dari Kemensos yang merupakan institusi paling penting dalam belanja sosial," beber Sri Mulyani seperti dikutip dari ANTARA NEWS, 25 November 2021.

Sebelumnya, ada dua Bank Himbara yang memfasilitasi penyaluran BLT UMKM, yaitu Bank BRI dan Bank BNI. Namun hingga Desember 2021 ini Bank BRI yang masih memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk ambil dana Rp1,2 juta.

Baca Juga: Pemilik NIK KTP Ini Segera Ambil BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI, Jangan Sampai Hangus!

Bagi masyarakat yang memenuhi syarat bisa mengetahui apakah NIK miliknya terdaftar sebagai peserta BPUM atau tidak. Adapun syarat penerima BLT UMKM tahun 2021 adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x