Pencairan BSU Maksimal 15 Desember, Ini Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji Melalui BPJS Ketenagakerjaan

- 30 November 2021, 09:45 WIB
Ilustrasi uang - Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta maksimal 15 Desember 2021, ini syarat BLT Subsidi Gaji bisa cair ke rekening.
Ilustrasi uang - Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta maksimal 15 Desember 2021, ini syarat BLT Subsidi Gaji bisa cair ke rekening. /pexels.com/Ahsanjaya

- Warga negara Indonesia (WNI)

- Memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

- Berada di wilayah PPKM Level 3 dan 4 sesuai Instruksi Mendagri No 22 dan 23 Tahun 2021

- Bukan pernah mendapatkan bantuan sosial lainnya dari pemerintah, seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro.

Baca Juga: BSU Rp1 Juta Baru Bisa Digunakan Jika Sudah Lakukan Ini: Tak Memiliki Rekening BRI, Tetap Bisa Dapat Bantuan

Setelah memenuhi persyaratan di atas, pekerja atau karyawan calon penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU bisa cek daftar kepenerimaan melalui bebrapa laman yang sudah disediakan pemerintah.

Berikut salah satu cara untuk cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji melalui laman resmi Kemnaker:

- Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id

- Daftar akun, apabila belum memiliki akun, lengkapi pendaftaran akun kemudian aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan melalui nomor handphone yan didaftarkan.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x