- Total dana yang dapat digunakan per anak sebanyak Rp 250.000
- Tambahan SPP SD/MI Swasta untuk 5 bulan sebesar Rp 130.000 per bulan
SMP/MTs/PKBM
- Total dana yang dapat digunakan per anak Rp 300.000
- Tambahan SPP SMP/MTs Swasta untuk 5 bulan sebesar Rp 170.000 per bulan
SMA/MA
- Total dana yang dapat digunakan per anak Rp 420.000
- Tambahan SPP SMA/MA Swasta untuk 5 bulan sebesar Rp 290.000 per bulan
- Tambahan SPP SMK Swasta untuk 5 bulan sebesar Rp 240.000 per bulan
Mahasiswa/i
- Total bantuan Rp 9.000.000 per semester
Baca Juga: Cara Daftarkan Balita dan Anak Sekolah Jadi Penerima Bansos PKH Kemensos agar Dapat Bantuan Rp3 Juta
Untuk melihat status penerimaan KJP Plus dan KJMU yang mulai dicairkan hari ini, penerima bantuan bisa cek ke situs kjp.jakarta.go.id dengan mengikuti cara di bawah ini:
1. Buka situs kjp.jakarta.go.id, bisa melalui HP atau juga perangkat lainnya;
2. Pilih menu Periksa Status Penerimaan KJP di sisi kiri halaman situs untuk jenjang pendidikan SD/MI, SMP/MTs, SM/SMK atau;
3. Pilih menu Periska Status Penerimaan KJMU di sisi kiri halaman situs untuk mahasiswa/i;
4. Masukkan nomor NIK;
5. Pilih tahun pencairan;