Cara Daftarkan Balita dan Anak Sekolah Jadi Penerima Bansos PKH Kemensos agar Dapat Bantuan Rp3 Juta

- 24 November 2021, 17:48 WIB
Balita di bawah enam tahun dan pelajar SD-SMA bisa daftarkan diri sebagai penerima PKH lewat aplikasi Cek Bansos untuk bantuan Rp3 juta.
Balita di bawah enam tahun dan pelajar SD-SMA bisa daftarkan diri sebagai penerima PKH lewat aplikasi Cek Bansos untuk bantuan Rp3 juta. /Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Balita usia di bawah enam tahun dan anak sekolah jenjang SD, SMP, SMA bisa didaftarkan jadi penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) secara online lewat HP.

Simak cara daftar online PKH agar dapat bantuan dari Kemensos hingga Rp3 juta. November 2021 ini Bansos PKH masih lanjut dicairkan untuk tahap salur 4.

Bansos PKH hadir untuk masyarakat rentan miskin dan fakir bantu mengentaskan kemiskinan dengan memberi bantuan uang hingga akses layanan kesehatan dan pendidikan.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 Masih Cair Bulan November 2021: Kriteria, Syarat dan Cara Cek Penerima Bantuan

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 Cair November 2021, Ini Cara Daftar Online dan Cek Penerima di Cekbansos.kemensos.go.id

Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.

Kini komponen keluarga penerima PKH termasuk bayi dan pelajar sekolah bisa didaftarkan sebagai penerima secara online pakai aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Tanda Masuk Daftar Penerima Bansos PKH Tanpa Cek cekbansos.kemensos.go.id, Begini Cara Cairkan BST Rp10,8 Juta

Selain dari balita usia di bawah enam tahun dan pelajar sekolah SD, SMP, SMA kriteria lain yang dilirik Bansos PKH juga ada ibu hamil/nifas, lansia di atas 70 tahun, dan penyandang disabilitas.

Meski ada masyarakat sudah termasuk kriteria komponen tersebut, masih ada kelengkapan syarat lain yang harus dipenuhi:

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x