Adapun pelaku usaha yang ingin mengetahui apakah masuk penerima BPUM atau tidak bisa cek dengan cara ini:
- Buka browser HP/Komputer
- Akses link eform.bri.co.id
- Masukkan NIK
- Masukkan kode captcha
- Klik proses inquiry
Baca Juga: Tak Punya Rekening BRI Tetap Bisa Cairkan BPUM Rp 1,2 Juta, Ini Cara Dapat dan Cek BLT UMKM
TERBARU HARI INI: Tak Perlu Cek Link Eform BRI dan Banpresbpum.id, 100 Ribu Penerima Tanda Ini Bisa Ambil BPUM Tahap 3 November
Setelah itu akan muncul pemberitahuan apakah terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Apabila terdaftar sebagai penerima BPUM, maka akan muncul notifikasi berikut:
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an.**** dengan nomor rekening *****. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTp."
Baca Juga: Sudah Dipastikan, 2 UMKM Ini Berhak Dapat BLT BPUM Rp 1,2 Juta