BERITA DIY - Pelaku UMKM tetap bisa cairkan BPUM Rp 1,2 juta meski tak punya rekening BRI dan BNI.
BLT UMKM atau BPUM yang merupakan program bantuan Pemerintah dalam rangka membantu pelaku UMKM dalam menghadapi pandemi Covid-19 masih bisa dicairkan di bulan November ini.
Pelaku UMKM bisa mencairkan BPUM Rp 1,2 juta di bank BRI dan BNI sebagai dua bank yang ditunjuk Pemerintah untuk menyalurkan BLT.
Namun para pelaku usaha mikro ini beberapa ada yang tidak punya rekening bank BRI maupun BNI. Kekhawatiran tak bisa cairkan BPUM pun datang.
Faktanya, pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening bank BRI atau BNI tidak perlu khawatir karena tetap bisa cairkan BPUM. Memiliki rekening bank bukanlah salah satu persyaratan untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Nantinya, pelaku UMKM yang terdaftar dan lolos sebagai penerima namun belum memiliki rekening bank, akan dibuatkan rekening oleh BNI atau BRI.
Pelaku UMKM cukup dengan mendatangi kantor bank terdekat dengan membawa kartu identitas setelah mendapatkan SMS notifikasi atau terdaftar di link online.