Dengan demikian, para pekerja yang berada di Kota Bogor, Jawa Barat yang memiliki gaji maksimal Rp4.300.000 tetap memenuhi syarat sebagai calon penerima BSU.
Adapun syarat lainnya sudah pasti Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP sah dan terdaftar sebagai anggota aktif BPJS Ketenagakejraan hingga 30 Juni 2021.
Pada BSU tahap 1-4, Kemnaker hanya memberikan kepada Kota/Kabupaten yang termasuk dalam wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 di 28 Provinsi. Namun kini BLT Subsidi Gaji rencananya diperluas hingga 34 Provinsi.
Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima BSU Subsidi Gaji Pekerja Indonesia Jaminan BPJS Ketenagakerjaan 2021
Lebih lanjut, tak semua pekerja mendapat BSU. Hanya masyarakat yang berstatus sebagai karyawan/buruh di perusahaan yang bergerak di lima sektor usaha ini akan menerima BLT Subsidi Gaji.
- Industri barang konsumsi
- Transportasi
- Aneka industri
- Properti dan real estate