Daftar Gaji PNS Terbaru 2021 Golongan 1 - 4, Lulusan SD, SMP, SMA, S1, S2 hingga S3

- 13 November 2021, 11:12 WIB
Ilustrasi: Daftar Gaji PNS berdasarkan golongan terbaru 2021.
Ilustrasi: Daftar Gaji PNS berdasarkan golongan terbaru 2021. /PIXABAY/Ekoaung/PIXABAY/Ekoaun

BERITA DIY – Simak besaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) berdasarkan golongan, mulai dari golongan I, II, III, dan IV lulusan SD, SMP, SMA, D3, S1 dan S3 berikut ini.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) jmasih menjadi salah satu profesi yang diidam-idamkan banyak orang. Terlihat dari banyaknya pendaftar CPNS tahun 2021 ini.

Pada tahun 2021 ini formasi yang dibuka untuk CPNS adalah sebanyak 128.016 formasi. Sementara untuk proses seleksinya saat ini telah sampai pada tahap pengumuman SKD dan persiapan tahap SKB.

Baca Juga: Cara Cek Tabungan Perumahan untuk PNS Pensiun dan Ahli Waris di peserta.tapera.go.id

Sembari menantikan hasil pengumumannya tidak ada salahnya untuk mengetahui terlebih dahulu besaran gaji dari PNS. Pada dasarnya gaji PNS didasarkan pada pembagian golonan dan lama bekerjanya.

Selain itu, PNS juga mendapatkan sejumlah tunjangan seperti tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan kemahalan, tunjangan beras, tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja. Tunjangan ini berbeda-beda tergantung masa kerja, instansi dan jabatan yan diembannya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Thuan 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, besaran Gaji PNS adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Pangkat Golongan PNS dan Perkiraan Besaran Gajinya Lengkap!

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x