Cara Cek Tabungan Perumahan untuk PNS Pensiun dan Ahli Waris di peserta.tapera.go.id

- 24 Agustus 2021, 11:04 WIB
Simak cara cek tabungan perumahan untuk pensiunan PNS dan ahli waris selain di rekening yakni melalui di peserta.tapera.go.id.
Simak cara cek tabungan perumahan untuk pensiunan PNS dan ahli waris selain di rekening yakni melalui di peserta.tapera.go.id. /Olah digital Hasbi NR/Literasi News

BERITA DIY - Simak cara cek tabungan perumahan untuk pensiunan PNS dan ahli waris di peserta.tapera.go.id.

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) diketahui sudah mencairkan dana tabungan perumahan (Taperum) sebesar Rp 1,83 triliun per 19 Agustus 2021. Para pensiunan PNS maupun ahli warisnya bisa cek saldo dana Taperum di website peserta.tapera.go.id.

Sebagai informasi BP Tapera dibentuk setelah Bapertarum-PNS dibubarkan pada tahun 2018 sesuai Undang-undang Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Tabungan Perumahan Rakyat.

Baca Juga: NIK Tak Terdaftar di Link BSU BPJS Ketenagakerjaan, Ada 6 Cara Lain untuk Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

Kemudian semua aset untuk dan atas nama Bapertarum-PNS dilikuidasi sesuai dengan amanat. Hasil likuidasi tersebut kemudian dikembalikan kepada PNS Aktif sebagai saldo awal Peserta Tapera dan PNS Pensiun atau ahli warisnya secara langsung.

Manfaat pembiayaan rumah

- Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

- Kredit Bangun Rumah (KBR)

- Kredit Renovasi Rumah (KRR)

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x