Cara Cairkan Dana BSU Rp 1 Juta dan 8 Pekerja yang Tidak Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 5, November 2021

- 9 November 2021, 17:41 WIB
Berikut cara cairkan BLT Subsidi Gaji serta 13 pekerja yang tidak bisa dapat BSU.
Berikut cara cairkan BLT Subsidi Gaji serta 13 pekerja yang tidak bisa dapat BSU. /Tangkap layar Instagram.com/@kemnaker

BERITA DIY - Seperti diketahui, BLT Subsidi Gaji masih disalurkan kepada sisa penerima ditahap 5 pada November 2021. Simak cara cairkan dana BSU Rp 1 juta hingga 8 pekerja yang tidak bisa dapat BLT Subsidi Gaji.

Sekitar 1,6 juta orang yang akan menerima BSU pada November 2021 melengkapi jumlah penerima pada tahap 5. Dimana tahap ini menjadi tahap terakhir penerimaan BLT Subsidi Gaji pada tahun 2021.

Nominal yang diberikan adalah senilai Rp 1 juta, lebih kecil jika dibandingkan dengan penyaluran BSU pada 2020 yang mana setiap penerima diberikan bantuan dana sebesar Rp 2,4 juta per pekerja.

Baca Juga: Tidak Terdaftar BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Bisa Dapat BSU Rp 1 Juta November 2021? Simak Penjelasannya

Namun demikian, tidak semua pekerja bisa menjadi penerima BLT Subsidi Gaji. Setidaknya, ada 8 kriteria pekerja yang dipastikan tidak bisa mendapatkan BSU, sebagai berikut:

1. Pekerja bukan Warga negara Indonesia (WNI), status WNI dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

2. Pekerja bukan kriteria pekerja penerima upah (PPU).

3. Pekerja yang tidak terdaftar menjadi peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

4. Pekerja dengan gaji di atas Rp 3,5 juta berdasarkan nominal gaji terakhir yang dilaporkan perusahaan atau pemberi kerja ke BPJS Ketenagakerjaan. Namun, ada sejumlah daerah dengan UMP di atas Rp 3,5 juta yang dikecualikan seperti diatur dalam Lampiran II Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Covid-19.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x