BERITA DIY - Penerima bansos sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kemensos Rp300 ribu bulan November 2021 adalah masyarakat miskin yang masuk daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di link cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.
Bansos sembako BPNT kembali cair bulan November 2021 dengan nominal sebanyak Rp300 ribu. Golongan masyarakat yang layak mendapatkan manfaat dari bansos sembako BPNT antara lain adalah warga miskin dan pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Masyarakat yang tidak berhak dapat bansos sembako BPNT Rp300 ribu antara lain adalah golongan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
Sebagai informasi, bansos sembako BPNT yang cair bulan November 2021 mendapatkan anggaran optimalisasi Kemensos yang disetujui oleh DPR. Oleh karena itu, nominal yang akan diterima KPM sebanyak Rp300 ribu per Kartu Keluarga (KK).
Selengkapnya, berikut ini adalah golongan yang bisa masuk dfatar penerima bansos sembako BPNT Rp300 ribu sebagai berikut:
- Warga miskin/rentan miskin
- Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri
- TTergolong warga terdampak Covid-19
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako
Apabila ada masyarakat menemukan penerima bansos sembako BPNT Rp300 ribu tidak sesuai dengan kriteria sasaran Kemensos dapat mengajukan aduan agar status penerima bansos sembako BPNT yang salah sasaran dapat dicabut dan diberikan kepada yang berhak.
Cara untuk mengajukan aduan kelayakan penerima bansos sembako BPNT Rp300 ribu bulan November 2021 dapat dilakukan di aplikasi Cek Bansos tepatnya di menu Sanggah yang dapat diakses oleh siapa saja secara anonim tanpa identitas.