Cara Sanggah KPM Bansos Sembako BPNT Rp300 Ribu yang Tidak Layak Agar Bantuan Dicabut Lewat Aplikasi

- 5 November 2021, 17:00 WIB
ILUSTRASI - Dana untuk bansos sembako BPNT Rp300 ribu yang cair bulan November 2021 ke KPM terdata di link dan aplikasi Cek Bansos.
ILUSTRASI - Dana untuk bansos sembako BPNT Rp300 ribu yang cair bulan November 2021 ke KPM terdata di link dan aplikasi Cek Bansos. /PIXABAY/EmAji

Langkah untuk Sanggah penerima bansos sembako BPNT Rp300 ribu bulan November 2021 adalah sebagai berikut:

  1. Download aplikasi Cek Bansos
  2. Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverivikasi oleh admin Kemensos
  3. Masuk menu Tanggapan Kelayakan
  4. Berikan tanggapan pada KPM yang dinilai tidak layak menerima bansos

Setelah mengisi tanggapan penerima bansos sembako BPNT Rp300 ribu bulan November 2021 yang tidak sesuai dengan kriteria penerima, masyarakat dapat memilih untuk menampilkan identitas pelapor atau tidak sebelum mengirim aduan.

Baca Juga: Panduan Cara Cairkan Bansos Sembako BPNT dari Kemensos untuk KPM Agar Terhindar dari Penularan Covid-19

Di aplikasi Cek Bansos, masyarakat juga dapat melakukan pengusulan penerima bansos sembako BPNT Rp300 ribu di menu Usul. Pemilik akun dapat mengisi menu Usul untuk mendaftarkan dirinya, keluarga, atau masyarakat lain yang layak kriteria golongan.

Sebagai informasi, bansos sembako BPNT Rp300 ribu akan cair sampai dengan bulan Desember 2021 mendatang. Penerima bisa membelanjakan dana bantuan sampai habis untuk kebutuhan pokoknya menggunakan kartu sembako di mitra Dinas Sosial.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x