Bansos Sembako BPNT Bulan November 2021 Cair Rp300 Ribu, Cara Daftar Online Penerima Bantuan Kemensos

- 3 November 2021, 17:25 WIB
Ilustrasi cara daftar bansos sembako BPNT Rp300 ribu di aplikasi Cek Bansos Kemensos secara online.
Ilustrasi cara daftar bansos sembako BPNT Rp300 ribu di aplikasi Cek Bansos Kemensos secara online. /Tangkapan layar: Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Pemerintah akan melakukan top up Kartu Sembako menggunakan dana optimalisasi di Kementerian Sosial (Kemensos). Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan bansos sembako BPNT per KK dengan nominal Rp300 ribu.

Bansos sembako BPNT Rp300 ribu disalurkan ke 35 kabupaten di Indonesia. Penerima bansos sembako BPNT Rp300 ribu ini adalah masyarakat kurang mampu dan kesulitan menjalani hidup.

Masyarakat yang dimaksut KPM penerima bansos sembako BPNT Rp300 ribu adalah yang terdaftar dalam data cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Panduan Cara Cairkan Bansos Sembako BPNT dari Kemensos untuk KPM Agar Terhindar dari Penularan Covid-19

Cara cek penerima bansos sembako BPNT Rp300 ribu dapat dilakukan dengan menyiapkan data alamat lengkap dan nama KPM untuk diinput ke pencarian link cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat yang berhak mendapatkan bansos sembako BPNT Rp300 ribu akan memiliki keterangan status aktif sebagai penerima. Syarat penerima bansos sembako BPNT adalah sebagai berikut:

  • Warga miskin/rentan miskin
  • Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
  • Tergolong warga terdampak Covid-19.
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako.

Data masyarakat yang tidak terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id sebagai penerima bansos sembako BPNT Rp300 ribu dapat mendaftarkan diri di aplikasi Cek Bansos milik Kemensos.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Kemensos Cair Lagi Bulan November 2021, Cara Cek Bantuan di cekbansos.kemensos.go.id

Kemensos masih membuka kesempatan kepada masyarakat yang belum mendapatkan bansos sembako BPNT atau sebelumnya tidak mendapatkan bansos namun masuk dalam kriteria masyarakat miskin atau kurang mampu sesuai syarat di atas.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x