Lantas, cek notifikasi. Apakah termasuk dalam daftar "calon penerima BSU" dimana Anda masih diverifikasi oleh Kemnaker.
Atau hanya ada tulisan "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021", yang artinya Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima bantuan sebesar Rp 1 juta tersebut.
Pengecekan daftar penerima BSU Subsidi Gaji melalui NIK KTP juga bisa melalui laman BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Pun juga bisa via chat WhatsApp (WA) BPJS Ketenagakerjaan di nomor 081380070175, ataupun call center Layanan Masyarakat 175.
Bagi pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU Subsidi Gaji dengan rekening Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN dan BSI--khusus Aceh) maka BLT Rp 1 juta akan langsung ditransfer.
Namun, bagi penerima BSU Subsidi Gaji pemilik rekening bank swasta (BCA, CIMB Niaga, Permata dll) harus ke Bank Himbara yang telah ditentukan di website Kemnaker dengan notifikasi "Dana BSU 2021 Tersalurkan", untuk dibukakan rekening kolektif mencairkan BLT Rp 1 juta.
Demikian syarat terbaru, dan cara cek NIK KTP untuk ketahui daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Kemnaker bantuan BLT pekerja senilai Rp 1 juta periode November 2021.***