Hanya 7 Pemilik KTP Ini yang Masih Bisa Dapat BPUM atau BLT UMKM November dan Desember 2021

- 3 November 2021, 08:45 WIB
Ilustrasi - Para pedagang kecil tetap bisa mencairkan BPUM atay BLT UMKM Rp1,2 juta bulan November-Desember 2021.
Ilustrasi - Para pedagang kecil tetap bisa mencairkan BPUM atay BLT UMKM Rp1,2 juta bulan November-Desember 2021. /PEXELS/belart84

BERITA DIY - Simak tujuh golongan pemilik KTP yang masih bisa dapat BPUM atau BLT UMKM tahap 3 bulan November dan Desember 2021. Adapun besaran bantuan diberikan Rp1,2 juta kepada setiap UMKM yang menerima.

Sektor perdagangan dan UMKM menjadi salah satu fokus Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan anggaran untuk penyaluran BPUM atau bantuan dengan nama lain BLT UMKM tersebut.

Karena jumlah anggaran terbatas, tidak semua pelaku usaha dapat BPUM. Tentunya ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi bagi calon penerima sebanyak 12,8 juta orang yang ditargetkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Selamat! 5 Golongan UMKM Ini Dapat Rp1,2 Juta Bukan dari BPUM, Simak Cara Cairkan BTPKLW Bulan November

Baca Juga: Daftar Online di Link Ini Agar BPUM BRI Tahap 3 Bisa Diambil Tanpa Antre, Bukan di Situs BNI Banpresbpum.id

Sebagai informasi, Kemenkop UKM memberikan 9,8 juta orang hibah Rp1,2 juta di awal tahun, lalu disusul oleh penambahan kuota baru 3 juta UMKM usai PPKM diberlakukan.

Meski belum ada informasi kuota ditambah, pedagang tetap bisa mencairkan BPUM di Bank BRI hingga bulan Desember 2021. 

Ada tujuh golongan pemilik KTP yang berhak mendapat BPUM dan mencairkannya di bulan November dan Desember.

Baca Juga: Berikut Tanda Baru Kamu Termasuk Daftar 100 Ribu Penerima BPUM BRI dan BNI Tahap 3, Ini Jadwal BLT UMKM Cair

Baca Juga: Tak Dapat BPUM? Program BTPKLW Rp1,2 Juta Bisa Didapat Warung dan PKL, Ketahui Cara Dapat dan Syarat Penerima

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x