Selamat! 5 Golongan UMKM Ini Dapat Rp1,2 Juta Bukan dari BPUM, Simak Cara Cairkan BTPKLW Bulan November

- 2 November 2021, 11:13 WIB
Berikut syarat dan cara dapat BTPKLW Rp1,2 juta jika UMKM tak lolos BPUM/BLT UMKM 2021.
Berikut syarat dan cara dapat BTPKLW Rp1,2 juta jika UMKM tak lolos BPUM/BLT UMKM 2021. /Dok/humas.polri.go.id

- WNI yang merupakan PKL atau memiliki warung kecil/warteg

- Diutamakan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4

Baca Juga: UMKM Bisa Dapat Bantuan Bulan November: Cara Dapat BPUM dan BTPKLW Rp1,2 Juta, Cair ke 13,8 Juta Orang

- Belum pernah menerima BPUM atau BLT UMKM

- Memiliki SKU/NIB

- Memiliki foto sedang melakukan kegiatan usaha

Jika telah memenuhi golongan di atas segera datangi Kantor Polres terdekat dengan membawa identitas pribadi seperti KTP, KK, dokumen kepemilikan usaha SKU/NIB, dan foto sedang menunjukkan kegiatan berdagang.

Baca Juga: Cair ke Rekening! BPUM November Hanya Diberikan ke 7 UMKM Ini: Cek eform.bri.co.id atau Link Resmi Berikut

Masyarakat hanya perlu menunggu pengumuman dari Kantor Kepolisian dan Kodim terdekat, karena kedua instansi tersebut yang bakal menyalurkan bantuan secara tunai.

Rencananya BTPKLW rampung hingga bulan Desember 2021 dan diharapkan mampu mengembalikan ekonomi pedagang kecil yang terdampak pandemi. 

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x