BERITA DIY - Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) terus dilakukan pada November 2021 di Bank BRI tanpa antre. Adapun BLT UMKM Rp 1,2 juta wajib diambil sebelum 15 Desember.
Meski penyaluran BPUM dari pemerintah ke Bank BRI ataupun BNI sudah berakhir pada September 2021, para UMKM yang belum mencairkan BLT senilai Rp 1,2 juta diimbau segera mencairkannya sebelum uang tersebut hangus.
Adapun cara mencairkan BPUM untuk saat ini bisa melalui reservation system BRI. Para penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta bisa mendaftarkan pencairan kapan pun ia mau di kantor cabang terdekat di domisilinya.
Cara reservasi online untuk cairkan BLT UMKM atau BPUM 2021 adalah sebagai berikut:
1. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum;
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi;
3. Klik "Proses Inquiry";
4. Nantinya akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021;