1. Merupakan seorang WNI
2. Memiliki usia minimal 18 tahun
2. Terbuka untuk pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha
3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal baik sekolah maupun kuliah
4. Tidak tercatat di DTKS Kemsos, dan bukan penerima bansos BSU atau BPUM
5. Bukan merupakan seorang TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, dan atau DPRD.
Setelah mempelajari beberapa syarat, kemudian bagi calon pendaftar yang sebelumnya belum pernah membuat akun atau belum pernah melakukan pendaftaran dapat segera melakukannya.
Berikut merupakan cara daftar kartu Prakerja gelombang 22:
1. Masuk ke laman resmi yaitu https://www.prakerja.go.id/