BERITA DIY - Masyarakat pekerja yang memenuhi syarat untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) diimbau untuk cek rekening koran BRI dan bank Himbara lainnya. Pasalnya, BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta cair hari ini, 23 Oktober 2021.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menyalurkan BLT Subsidi Gaji pekerja hingga akhir Oktober 2021 ini. Para karyawan yang memenuhi syarat penerima, bisa cek di BSU.Kemnaker.go.id.
Selain laman Kemnaker, para pekerja juga bisa cek penerima BSU BLT Subsidi Gaji 2021 melalui laman dan WhatsApp (WA) BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun syarat penerima BLT Subsidi Gaji karyawan, adalah sebagai berikut: Warga negara Indonesia (memiliki NIK); Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai akhir Juni 2021.
Syarat lain penerima bantuan yang disebut BLT BPJS ini, yakni memiliki upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan; Pekerja di wilayah PPKM level 4 dan 3 yang ditetapkan pemerintah; dan diutamakan bagi pekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali pekerja di sektor pendidikan dan kesehatan.
Adapun syarat penerima BSU 2021 di atas telah tercantum dalam Peraturan Menaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Covid-19.
Bagi pekerja penerima BSU 2021 yang punya rekening BCA, CIMB Niaga, Permata dan bank swasta lainnya, bisa ajukan pembukaan rekening kolektif (burekol) langsung di bank BUMN penyalur Subsidi Gaji Rp 1 juta.
Sebelum pergi ke bank dan cek rekening koran, pekerja harus sudah mengecek daftar penerima BSU 2021, dan memastikan namanya terdaftar sebagai yang berhak mendapat BLT Subsidi Gaji karyawan senilai Rp 1 juta.
Ada 3 cara untuk mengetahui Anda penerima BSU Subsidi Gaji Rp 1 juta atau bukan, melalui WA BPJS Ketenagakerjaan, laman BPJS dan Kemnaker resmi.
1. Melalui laman resmi Kemnaker
- Login ke BSU.Kemnaker.go.id;
- Buat akun;
- Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone;
- Login ke dalam akun;
- Lengkapi profil berupa foto, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;
- Cek notifikasi.
Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi jika terdaftar sebagai calon penerima BSU, sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BLT Subsidi Gaji dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.
2. Melalui laman BPJS Ketenagakerjaan
- Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
- Pilih "Menu";
- Cek "Status Calon Penerima BSU";
- Masukkan data diri berupa NIK, nama lengkap sesuai KTP dan tanggal lahir;
- Ceklist kode dan pilih "Lanjutkan".
Jika dinyatakan lolos verifikasi, pada laman akan muncul keterangan seperti ini "Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Namun, jika masih dalam verifikasi, pada laman akan muncul keterangan seperti ini "Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
3. Melalui WhatsApp
Dikutip dari Instagram @bpjs.ketenagakerjaan, begini cara mengecek penerima BSU 2021 melalui Whatsapp:
- Buka tautan https://wa.me/6281380070175;
- Setelah mengirim pesan, calon penerima akan mendapat balasan dan diminta memilih topik;
- Balas dengan mengetik angka 5;
- Selanjutnya, akan mendapat pertanyaan apakah sebagai calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. Balas pesan dengan ketik "Ya";
- Calon penerima lalu diminta untuk mengirimkan nomor kepesertaan;
Setelah itu akan diberitahukan, jika Anda masuk dalam calon penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta atau tidak.
Segera lihat rekening koran BRI! 3 cara cek daftar penerima BSU 2021 dengan bantuan Subsidi Gaji senilai BLT BPJS Rp 1 juta.***