Dari pihak kepolisian nanti akan melakukan verifikasi data calon penerima dari data yang diajukan seperti KTP, NIB atau SKU. Jika memang sesuai persyaratan dan datanya cocok maka dana bantuan bisa dicairkan
Demikian cara dapat BLT BTPKL Rp 1,2 juta dari Kemenkop yang dibuka hingga Desember 2021.***