Tak Kebagian BPUM BRI Bisa Dapat Rp 1,2 Juta BLT BTPKLW Sampai Desember 2021, Syaratnya Cukup KTP dan SKU

- 22 Oktober 2021, 11:20 WIB
Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri melihat proses pendataan bantuan untuk PKL dan warung (BTPKLW). Simak syarat dan kriterianya.
Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri melihat proses pendataan bantuan untuk PKL dan warung (BTPKLW). Simak syarat dan kriterianya. /ANTARA FOTO/ Fransisco Carolio

Baca Juga: Masih Ada Bantuan Tunai BTPKLW sampai Desember 2021 Jika Nama Tak Terdaftar di E-form UMKM BRI Tahap 3

Dari pihak kepolisian nanti akan melakukan verifikasi data calon penerima dari data yang diajukan seperti KTP, NIB atau SKU. Jika memang sesuai persyaratan dan datanya cocok maka dana bantuan bisa dicairkan

Demikian cara dapat BLT BTPKL Rp 1,2 juta dari Kemenkop yang dibuka hingga Desember 2021.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah