Baca Juga: Ini 5 Syarat Dapat Rp 1,2 Juta dari BTPKLW: Bukan di eform.bri.co.id untuk Cek Pencairan
"Ini patut diapresiasi. Polresta Mataram sudah menyalurkan bantuan tunai bagi PKL dan pedagang warung dengan capaian yg spektakuler," kata Artanto dikutip dari ANTARA.
Sementara itu Komando Distrik Militer (Kodim) 0504 Jakarta Selatan meluncurkan program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) dengan menyasar target 7.000 penerima manfaat hingga 29 Oktober 2021.
Bantuan BTPKLW sendiri sudah disalurkan sejak Senin 18 Oktober 2021 di 10 Kecamatan di Jakarta Selatan.
Demikian informasi mengenai bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW).***