1. Buka link banpresbpum.id atau eform.bri.co.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
2. Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
3. Klik "CARI"
4. Data penerima BPUM akan tertera di halaman tersebut.
Lebih lanjut, setelah memastikan bahwa nama pelaku usaha telah masuk menjadi penerima BPUM atau BLT UMKM, langkah selanjutnya adalah dengan mengetahui cara ambil bantuan senilai Rp1,2 juta tersebut.
Untuk melakukannya, bagi para nasabah BRI dapat melakukan reservasi online dengan mengunjungi link diatas. Setelah masuk, kemudian pilih waktu dan tempat ambil bantuan itu dan dapatkan nomor referensi.
Nantinya, bagi para pelaku usaha sebagai nasabah BRI dapat datang ke unit usaha BRI dengan membawa beberapa syarat seperti KTP dan KK baik asli maupun fotokopi, dan juga nomor referensi yang sebelumnya telah dimiliki.
Sedangkan bagi nasabah BNI yang telah memastikan diri jadi penerima bantuan dalam program BPUM dapat langsung ambil bantuan hanya dengan membawa KTP dan KK ke unit usaha BNI.