BERITA DIY - Daftar bantuan kartu sembako atau bansos sembako BPNT Rp200 ribu bulan Oktober sampai dengan bulan Desember 2021 dapat dilakukan secara online lewat HP di aplikasi Cek Bansos yang resmi.
Bansos sembako BPNT disalurkan dengan kartu sembako untuk penyaluran bantuan non tunai. Hal ini dikarenakan bansos sembako BPNT Rp200 ribu tidak dapat ditarik secara tunai seperti BST dan PKH.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak dapat bansos sembako BPNT Rp200 ribu adalah masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos serta terverifikasi sebagai penerima di aplikasi Cek Bansos atau cekbansos.kemensos.go.id.
Masyarakat yang belum dapat bansos sembako BPNT Rp200 ribu bulan Oktober 2021 ini dapat mendaftarkan diri atau anggota keluarga lainnya secara online lewat HP di aplikasi Cek Bansos.
Sebelum itu, masyarakat yang bisa mendaftarkan diri harus memenuhi syarat sebagai penerima bansos sembako BPNT Rp200 ribu sebalum daftar ke aplikasi Cek Bansos agar datanya masuk dalam DTKS.
Syarat penerima bantuan kartu sembako atau BPNT Rp200 ribu adalah sebagai berikut:
- Warga miskin/rentan miskin
- Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri
- Tergolong warga terdampak Covid-19
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako