BERITA DIY - Bansos sembako BPNT bulan Oktober 2021 dapat cair kepada masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan memenuhi syarat untuk dapat bantuan sosial kartu sembako.
Bansos sembako BPNT bulan Oktober 2021 cair dengan nominal Rp200 ribu yang masuk ke dalam saldo kartu sembako Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bansos sembako BPNT akan berlangsung cair sampai dengan bulan Desember 2021 mendatang.
Masyarakat yang bantuannya sudah cair dapat dicek di aplikasi Cek Bansos maupun melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Cara Cek Data Penerima Bansos Sembako Bulan Oktober 2021, Masyarakat Harus Terdaftar DTKS Kemensos
Adapun syarat untuk dapat bansos sembako BPNT Rp200 ribu bulan Oktober 2021 adalah sebagai berikut:
- Terdaftar di DTKS Kemensos yang dapat dicek di dtks.kemensos.go.id
- Warga miskin/rentan miskin
- Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Poilri
- Tergolong warga terdampak Covid-19
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Masyarakat yang memenuhi syarat di atas dan diterima oleh Kemensos sebagai penerima bansos sembako BPNT dengan terbukti tercatat di link cekbansos.kemensos.go.id akan terdaftar di Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako BPNT.
Bansos sembako BPNT cair dalam bentuk non tunai. Hal ini dikarenakan pemerintah menggunakan media kartu sembako sebagai alat untuk mencairkan bantuan. Dana bantuan hanya dapat dibelanjakan di warung elektronik yang bekerja sama dengan Dinas Sosial.
Apabila masyarakat belum memenuhi syarat khususnya belum terdaftar di laman DTKS Kemensos dapat mengajukan dirinya atau orang lain melalui menu usul di aplikasi Cek Bansos yang dapat diakses umum.