Bantuan yang akan cair bulan Oktober 2021 ini akan dikirim dengan nominal normal yakni Rp200 ribu. Dana bantuan yang dikirim ke kartu sembako dapat dibelanjakan sampai habis oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos sembako BPNT.
Adapun cara atau langkah-langkah untuk cek penerima bansos sembako BPNT adalah sebagai berikut:
- Buka link online cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP.
- Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.
- Tekan tombol ‘Cari Data’.
Terdapat golongan masyarakat yang tidak dapat menerima bansos sembako BPNT antara lain adalah anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri karena dianggap memiliki ekonomi mapan.
Sementara bansos sembako BPNT Rp200 ribu menyasar masyarakat atau warga miskin dan rentan miskin yang terdampak pandemi Covid-19 dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Masyarakat yang menemukan penerima bansos sembako BPNT tidak sesuai dengan kriteria sasaran Kemensos dapat mengajukan aduan agar status penerima bansos sembako BPNT yang salah sasaran dapat dicabut.
Aduan dapat dikirimkan di menu Sanggah aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh secara gratis di Play Store dan App Store dengan terlebih dahulu login menggunakan alamat email yang aktif.***