- Buka situs eform.bri.co.id di browser HP/Komputer.
- Masukkan NIK KTP.
- Masukkan Kode Captcha.
- Klik Proses Inquiry.
Ketiga, melalui situs banpresbpum.id dengan cara:
- Buka situs banpresbpum.id melalui browser HP/Komputer.
- Masukkan NIK KTP.
- Klik Cari Data.
Baca Juga: Maaf, BPUM Telah Tutup Hari Ini! 5 Ciri Pelaku Usaha yang Termasuk dalam 100 Ribu Penerima BLT UMKM
Sebagai informasi, bantuan BPUM disalurkan oleh Kemenkop UKM melalui bank BRI dan BNI langsung kepada pelaku UMKM.
Nantinya dana bantuan bisa dicairkan oleh pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima melalui bank BRI atau BNI.
Bagi pelaku UMKM yang terdaftar di eform.bri.co.id, maka bantuan bisa dicairkan melalui bank BRI. Sementara yang tefdaftar di banpresbpum.id, bantuan bisa dicairkan di bank BNI.
Itulah lima kriteria UMKM yang pasti dapat bantuan BPUM tahap 2 sebesar Rp1,2 juta yang disalurkan terakhir pada hari ini.***