Kenapa BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Belum Cair? Ketahui Informasi Seputar BSU Karyawan di Nomor dan Link Ini

- 29 September 2021, 12:00 WIB
ILUSTRASI: Kenapa BLT Subsidi Gaji Tahap 3 dan 5 belum cair? Ketahui informasi seputar BSU Karyawan di nomor dan link bsu.kemnaker.go.id.
ILUSTRASI: Kenapa BLT Subsidi Gaji Tahap 3 dan 5 belum cair? Ketahui informasi seputar BSU Karyawan di nomor dan link bsu.kemnaker.go.id. /Tangkap layar kemnaker.go.id

BERITA DIY - Apakah Anda sebagai pekerja masih bingung seputar penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji? Berikut jawabannya.

Penyaluran BLT Subsidi Gaji sedang berlangsung saat ini. BSU yang disalurkan merupakan tahap 3 dan tahap 4. Sedangkan untuk BSU Tahap 5 masih dalam tahap persiapan penyaluran. 

Penyaluran BLT Subsidi Gaji Tahap 5 sendiri diperkirakan akan mulai dilakukan pada akhir September hingga awal Oktober 2021.

Baca Juga: Penyebab dan Solusi BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Belum Cair ke Rekening Penerima, Simak Bocoran Kapan BSU Cair

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5 Mulai Disalurkan, Ketahui Tanda Penerima Serta Solusi Jika Belum Dapat

Proses penyaluran dan pencairan BLT Subsidi Gaji sendiri dilakukan dengan cara ditransfer ke rekening Himbara penerima.

 

"Mudah-mudahan BSU pada tahap 3, 4 dan 5 ini bisa lancar dan mampu diselesaikan paling cepat akhir September dan paling lama Oktober," kata Menaker Ida Fauziyah dikutip dari laman resmi kemnaker.go.id.

Bagi pekerja yang masih merasa bingung terkait BSU seperti kenapa sudah terdaftar namun BLT Rp 1 juta belum cair, atau sudah memenuhi syarat namun dinyatakan tidak terdaftar, tidak perlu khawatir.

Baca Juga: Harap Tenang, BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair hingga Oktober! Tapi 3 Orang Berikut Tak Usah Berharap BSU

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Karyawan BSU Tahap 5 Cair Rp 1 Juta untuk Pemegang Rekening BCA, CIMB Niaga dan Bank Permata

Pekerja atau karyawan dapat menghubungi nomor 1500630 yang merupakan Call Center seputar BSU dari Kemnaker, dan juga bisa lewat link bsu.kemnaker.go.id.

Bagi pekerja/buruh yang belum tau status apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak dapat melakukan cek di link bsu.kemnaker.go.id.

Berikut ini caranya:

1. Login ke bsu.kemnaker.go.id

2. Daftar akun bagi yang belum memiliki akun. Namun bagi yang sudah pernah registrasi, segera login atau masuk ke dashboard

3. Masukkan nomor HP yang aktif untuk aktivasi akun

4. Setelah selesai aktivasi maka "Masuk" atau login ke akun

5. Lengkapi profil yang terdiri dari foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan lokasi

6. Cek pemberitahuan status penerima BSU

Baca Juga: Tanda BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Sudah Ditransfer, Lapor ke Nomor Ini jika Tak Pernah Dapat BSU Rp 1 Juta

 

Jika nama anda tidak terdaftar sebagai penerima dan menyebabkan BLT Subsidi Gaji Tahap 5 nantinya tidak cair ke rekening, maka terdapat beberapa kemungkinan penyebab hal itu. Berikut penyebabnya:

1.Tidak memenuhi syarat

Pekerja tidak memenuhi syarat sebagai penerima

2. Data belum masuk

Pekerja memenuhi persyaratan sebagai penerima BLT subisid gaji sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, namun data pekerja belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BSU Tahap 5 Cair ke 3,9 Juta Karyawan? Ini Alasan Belum Dapat BLT Subsidi Gaji dan Cara Cek di 2 Link Resmi

3. Rekening tidak valid

Penyebab gagalnya BSU Rp 1 juta ditransfer yakni rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid. Jika rekening penerima bukanlah rekening bank Himbara, maka pekerja tak perlu khawatir. Kemnaker akan melakukan pembukaan rekening secara kolektif agar BSU Rp 1 juta bisa ditransfer ke penerima.

4. Terdaftar sebagai penerima bansos lain

Seperti diketahui salah satu syarat menjadi penerima BSU adalah tidak sedang menjadi penerima bantuan lain seperti BST, PKH, dan Bansos sembako BPNT. Menurut data dari Kemnaker, sebanyak 42.153 pekerja tercatat sebagai penerima bantuan lain.

Baca Juga: Penerima BLT Subsidi Gaji akan Menerima Status Ini Jika Dinyatakan Mendapat BSU Rp 1 Juta

 

Solusi apabila pekerja mengalami empat hal yang disebutkan di atas, yakni dengan menghubungi HRD tempat bekerja dan juga menunggu untuk tahap penyaluran selanjutnya.

Cara lain juga bisa dengan menghubungi nomor 1500630 yang merupakan Call Center seputar BSU dari Kemnaker, dan juga bisa lewat website www.bsu.kemnaker.go.id.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah