Berikut ini penyebab NIK KTP pelaku UMKM tidak lolos di Eform untuk menjadi penerima BPUM:
1. Pelaku usaha mikro ternyata sudah pernah menjadi penerima BLT UMKM di periode sebelumnya, sehingga pada periode Juli-September ini tidak bisa lagi mendapatkan bantuan BPUM ini.
2. UMKM belum pernah mendaftar program Banpres BPUM
Pelaku UMKM harus mendaftar ke Dinas Koperasi dan UKM setempat untuk menjadi penerima BLT UMKM.
3. Tidak memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kemenkop UKM.
Ppelaku UMKM tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan seperti warga Negara Indonesia dibuktikan dengan memiliki KTP, memiliki usaha mikro dibuktikan dengan NIB atau SKU, pemilik usaha mikro merupakan ASN/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD, dan sedang menerima KUR dari bank.
Namun apabila pelaku UMKM telah memenuhi persyaratan dan tidak lolos, solusi yang bisa dilakukan yakni melaporkan ke layanan aduan Kemenkop UKM di bawah ini: