5. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa. Tidak untuk jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
Lantas, apakah pekerja informal seperti pengemudi ojek online (ojol) bisa mendapat BSU Subsidi Gaji dengan BLT Rp 1 juta?
Tampaknya, hal ini belum menjadi prioritas. Perubahan syarat untuk penerima BSU Subsidi Gaji yang diusulkan Kemnaker adalah penyaluran bantuan secara nasional, bukan hanya kepada daerah PPKM Level 3 dan Level 4.
Perubahan jangkauan penerima hingga nasional ini demi memenuhi target penyaluran BSU Subsidi Gaji tercapai dengan total 8,7 juta penerima.
"Sisa anggaran BSU akan kami usulkan dalam rapat dengan Tim PEN sore ini, yaitu kami usulkan untuk diperluas cakupan peserta BSU menjadi skala nasional tapi tetap dengan syarat anggota BPJS Ketenagakerjaan dan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan," kata Indah Anggoro Putri.
Untuk akses penyaluran di bank, pihak Kemnaker akan tetap menggunakan bank-bank Himbara dalam pencairan BSU Subsidi Gaji.
Meski, sejumlah penundaan pencairan BSU Subsidi Gaji dengan BLT Rp 1 juta masih ada kendala kurangnya integrasi data penerima dengan rekening swasta untuk pembukaan rekening kolektif.