BERITA DIY - Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan saat PPKM pandemi Covid-19 resmi dihentikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Lantas, bansos Kemensos apa saja yang hadir di tahun 2022?
Per 26 September 2021, DKI Jakarta telah menghapus bansos BST Rp 300 ribu sesuai perintah dari Kementerian Sosial (Kemensos), Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Kepala Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta Premi Lasari menyebut, meski bantuan tunai BST PPKM telah dicabut, bansos lain berupa program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non-tunai (BPNT) dari Kemensos tetap disalurkan.
Baca Juga: Berbekal HP dan EKTP, Cek Daftar Nama KPM Penerima Bansos Sembako BPNT Bulan September 2021 di Sini
Untuk BST Pemprov DKI Jakarta dari APBD, Premi menyebut belum ada rencana akan menyalurkan kembali.
"Kita tunggu kebijakan pemerintah pusat, itu kan dari pusat. Itu kan satu program satu Kemensos, satu APBD, kalau Kemensos-nya nggak ada berarti DKI-nya juga nggak ada," katanya pada Kamis, 23 September 2021.
Di lain pihak, Kemensos dilansir dari covid19.go.id, akan tetap melanjutkan sejumlah bansos hingga 2022 dengan alokasi sebesar Rp 74,08 triliun.
Baca Juga: Berbekal HP dan EKTP, Cek Daftar Nama KPM Penerima Bansos Sembako BPNT Bulan September 2021 di Sini
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Sembako BPNT September 2021 dan Bantuan Kemensos Lewat Aplikasi Cek Bansos
Adapun bansos untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 terdiri atas:
1. Bansos reguler, misalnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako
2. Bansos khusus, yakni bansos khusus untuk kedaruratan, seperti Bantuan Sosial Tunai (BST).
“PKH dan BPNT terus berjalan baik ada atau tidak ada pandemi. Karena memang dimaksudkan untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) unggul,” jelas Menteri Sosial Tri Rismaharini, dalam keterangan tertulisnya.
Kemensos telah menganggarkan Rp 28,7 triliun untuk melanjutkan PKH pada 2021 dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Dijelaskan oleh Risma, pemerintah melalui Kemensos akan terus memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak.
Dia menambahkan, pemerintah perlu memberikan bansos kepada masyarakat terdampak. "Masyarakat miskin dan rentan tetap akan kami bantu. Jadi tidak benar kalau Kemensos menghentikan program bansos," tegas Risma.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos BPNT Sembako dan PKH Melalui Aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial
Baca Juga: BST Kemensos Rp300 Ribu Tahap 7 2021 Dilanjutkan? Ini Kata Pemerintah Pusat dan Daerah
Untuk mengecek apakah Anda masuk dalam kategori yang membutuhkan bansos yakni melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau via aplikasi Cek Bansos.
Di mana pada aplikasi Cek Bansos, Anda juga bisa mengajukan diri atau orang lain yang berhak mendapat bansos dari Kemensos pada tahun 2022.
Demikian info terbaru soal bansos dari Kemensos yang akan dilanjutkan pada tahun 2022, serta BST Rp 300 ribu yang dihentikan.***