BST Kemensos Rp300 Ribu Tahap 7 2021 Dilanjutkan? Ini Kata Pemerintah Pusat dan Daerah

- 25 September 2021, 09:00 WIB
Kemensos dan Dinsos buka suara apakah BST tahap 7 dan seterusnya akan dilanjutkan atau tidak.
Kemensos dan Dinsos buka suara apakah BST tahap 7 dan seterusnya akan dilanjutkan atau tidak. /Dok/kemensos.go.id

BERITA DIY - Simak penjelasan dari pemerintah pusat dan daerah terkait apakah BST Kemensos Rp300 ribu tahap 7 dan seterusnya dilanjutkan atau tidak. Seperti diketahui bahwa bantuan ini diberikan sejak pandemi Covid-19.

BST merupakan salah satu program Kemensos dalam keadaan darurat untuk membantu masyarakat menengah ke bawah secara ekonomi atau finansial yang terdampak wabah virus corona.

Penyaluran bansos BST telah dimulai sejak tahun 2020. Lalu dilanjutkan hingga tahun 2021 pada bulan Januari sampai April 2021 dengan besaran Rp300 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM) dalam hitungan per bulan.

Baca Juga: Pasti! BST Kemensos Tak Lagi Dilanjutkan, Ini Penjelasan Lengkapnya dan Rencana Bantuan Berikutnya

Kemensos kemudian melanjutkan BST untuk disalurkan mulai bulan Juli akibat pemberlakuan PPKM beberapa waktu lalu. Adapun KPM menerima Rp600 ribu sekaligus yang merupakan hasil rapel bulan Mei dan Juni di mana sempat tersendat.

Terdapat 10 juta KPM penerima bantuan yang diberikan oleh Kemensos melalui PT Pos Indonesia. Penerima juga mendapat bonus logistik beras 10 kg yang disalurkan oleh Perum Bulog.

Masyarakat pun bertanya-tanya apakah BST Kemensos ini dilanjutkan atau tidak mengingat PPKM masih berlaku di beberapa daerah di Indonesia. Pihak Kemensos dan Depsos buka suara tentang pertanyaan ini.

Baca Juga: BST Kemensos 2021 PPKM Berhenti Cair, Cara Ajukan Penerima Bansos Tunai 2022 Masuk DTKS di Aplikasi Cek Bansos

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bahwa BST merupakan program bansos khusus yang diluncurkan dalam keadaan genting seperti misalnya pandemi yang terjadi sekarang ini.

Hal ini juga disampaikan melalui Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari di Jakarta pada Kamis, 23 September 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x