BERITA DIY - BPUM tahun 2021 sudah cair ke 12,7 juta penerima dari target total 12,8 juta UMKM. Dengan demikian, bantuan ini tinggal menyisakan 100 ribu kuota yang juga akan berakhir bulan September.
Namun, pedagang kecil masih bisa dapat BLT UMKM senilai Rp1,2 juta jika termasuk dalam delapan golongan yang akan disebutkan di tulisan ini. Dengan berakhirnya BPUM 2021 bulan September, maka pelaku usaha hanya berpeluang kecil dalam lima hari terakhir.
Sebagai informasi, 500 ribu UMKM ditargetkan dapat BPUM September. Dengan kata lain, Kemenkop UKM telah berhasil menyalurkan dana Rp1,2 juta kepada 400 ribu pedagang kecil di seluruh Indonesia.
Pemerintah menganggarkan Rp15,36 triliun kepada 12,8 juta penerima selama tahun 2021 khusus untuk program ini, meski saat ini pelaku usaha hanya mengantongi Rp1,2 juta yang berbeda dari BPUM 2020 sebesar Rp2,4 juta.
Perpanjangan BLT UMKM bulan Juli, Agustus, dan September masih merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Adapun Kemenkop bertugas untuk menyalurkan BPUM melalui Bank BNI dan BRI.
Calon penerima juga bisa mengakses link BNI dan BRI untuk mendapat notifikasi apakah NIK miliknya lolos sebagai penerima BPUM atau justru tidak.
Sebelumnya, ada delapan golongan UMKM yang memenuhi syarat sebagai penerima BLT UMKM bulan September, yaitu:
1. Sudah pasti pedagang dengan status Warga Negara Indonesia