Bukan di cekbansos.kemensos.go.id, Cek Status BST Kemensos Bisa dengan Cara Lain, Simak Link dan Caranya

- 19 September 2021, 08:58 WIB
ILUSTRASI - Simak cara cek penerima BST Kemensos selain di link cekbansos.kemensos.go.id.
ILUSTRASI - Simak cara cek penerima BST Kemensos selain di link cekbansos.kemensos.go.id. /PEXELS/adrienn-638530

BERITA DIY - Berikut disampaikan cek status BST Kemensos melalui cara lain selain di situs cekbansos.kemensos.go.id yang sudah banyak diketahui. Terlampir link dan cara menggunakannya, jadi simak tulisan ini sampai akhir.

Kemensos melakukan terobosan dengan memfasilitasi calon keluarga penerima manfaat (KPM) untuk dapat bansos secara lebih mudah dan transparan. Adapun bantuan Kemensos yang diberikan adalah BST, Kartu Sembako, dan program PKH.

Seperti yang diketahui bahwa sebelumnya masyarakat hanya bisa mengakses link cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai KPM BST Kemensos.

Baca Juga: Info BST Kemensos: Bisa Cair Kepada KPM yang Telah Meninggal, Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Link tersebut memang hanya meminta pengguna untuk memasukkan wilayah domisili yang meliputi Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, dan Desa, beserta Nama PM.

Namun jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima BST di link tersebut, kini bisa download aplikasi Cek Bansos di HP. Hingga saat ini, aplikasi hanya tersedia bagi pengguna Android.

Masyarakat bisa menggunakan fitur "usul" dan "sanggah" agar bansos hasil rapel tahap 5 dan 6 senilai Rp600 ribu ini sampai ke orang yang memang benar-benar membutuhkan. 

Baca Juga: Tak Terdaftar Penerima BST Kemensos? Ini Cara Pakai Fitur Usul Sanggah pada Aplikasi Cek Bansos Lengkap

Selain itu, melalui kedua fitur pada aplikasi, masyarakat bisa melayangkan usulan jika KPM tidak terdaftar namun berhak menerima bantuan beserta KPM yang terdaftar sebagai penerima namun dirasa bukan termasuk golongan keluarga tidak mampu.

Berikut ini link download aplikasi Cek Bansos, beserta cara cek penerima setelah berhasil login ke akun.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x