BST Kemensos Rp300 Ribu Tahap 7 2021 Dilanjutkan? Ini Kata Pemerintah Pusat dan Daerah

- 25 September 2021, 09:00 WIB
Kemensos dan Dinsos buka suara apakah BST tahap 7 dan seterusnya akan dilanjutkan atau tidak.
Kemensos dan Dinsos buka suara apakah BST tahap 7 dan seterusnya akan dilanjutkan atau tidak. /Dok/kemensos.go.id

"Bu Mensos (Risma) menerangkan bahwa saat ini hanya Bansos PKH dan BPNT (yang tetap disalurkan), kita ikut kebijakan pemerintah pusat untuk BST tersebut dihentikan dan kami sudah membuat pengumumannya," ujar Premi, sebagaimana dikutip dari ANTARA NEWS.

Baca Juga: BST Kemensos Tak Hanya Cair Lewat Kantor Pos Indonesia, Cek 4 Rekening Penyaluran Bantuan Rp600 Ribu

Dengan demikian, saat ini pemerintah memutuskan untuk menghentikan program bantuan sosial tunai (BST) hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Adapun program PKH dan BPNT atau lebih dikenal dengan Kartu Sembako masih terus diberikan mengingat keduanya adalah program reguler yang telah ada bahkan sebelum pandemi.

Kemensos memang menganggarkan dana untuk PKH dan BPNT dengan memiliki tujuan penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang unggul.

Baca Juga: Tak Terdaftar Penerima BST Kemensos? Ini Cara Pakai Fitur Usul Sanggah pada Aplikasi Cek Bansos Lengkap

PKH atau kepanjangan dari Program Keluarga Harapan ditujukan untuk keluarga yang kesulitan masalah finansial untuk meningkatkan daya beli, nutrisi, dan gizi bagi anak, serta ibu hamil, penyandang disabilitas, dan kelompok lansia.

Sementara BPNT disalurkan dalam bentuk uang non tunai kepada penerima. KPM akan menerima uang elektronik yang bisa dibelanjakan untuk membeli sembako di e-warong.

Selain Kemensos, kementerian/badan lain yang meyalurkan bantuan selama pandemi adalah Kemenkop UKM (BPUM), Kemnaker (BSU Ketenagakerjaan), PLN (Subsidi Listrik), dan program Kartu Prakerja.

Demikianlah informasi tentang BST Kemensos tahap 7 bakal dilanjutkan atau tidak sesuai dengan pengumuman yang disampaikan oleh pemerintah pusat dan daerah.***

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x