5. Bekerja di sektor pendidikan dan kesehatan
6. Bukan karyawan yang bekerja pada sektor terdampak pandemi, seperti industri batang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa
7. Telah menerima Kartu Prakerja, BPUM, atau bantuan lainya.
Meskipun begitu, pekerja atau karyawan dapat melakukan monitoring penerima BLT Subsidi Gaji melalui link berikut ini. Berikut rincian caranya:
- Akses Google dan ketik bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (klik DI SINI)
- Gulir sampai pada tulisan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU
- Ketik NIK sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP