Meski begitu,Kemnaker sebelumnya telah mewacanakan bahwa proses penyaluran BSU Subsidi Gaji tahun 2021 akan selesai di bulan September dan dilakukan melalui 5 tahap.
Total penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta di tahun 2021 adalah sebanyak 8,7 pekerja, dimana penyaluran dilakukan melalui bank Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri, BTN dan BSI (khusus wilayah Aceh).
Baca Juga: Cek Saldo! BLT Rp1 Juta Masih Disalurkan Kemnaker: Ini 4 Alasan Karyawan Gagal Dapat BSU
- BSU Subsidi Gaji tahun 2021 disalurkan kepada pekerja dengan kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021.
- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.
- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).