Nantinya para pekerja yang telah terdaftar akan mendapatkan sejumlah dana bantuan mencapai Rp 1 juta. Jumlah itu akan dibagi dalam 2 bulan, sehingga per bulan akan mendapatkan Rp 500 ribu.
Itulah tadi 6 bank penyalur BSU atau BLT Subsidi Gaji, segera lakukan cek rekening dan penerima bantuan tersebut melalui laman resmi Kemnaker.***