Setelah pengguna akun sampai pada langka ke-5, maka terdapat tampilan yang menunjukkan proses penyaluran BSU.
Berikut ini lima tanda atau pemberitahuan yang muncul pada dahboard akun Kemnaker tentang status BSU.
1. Status "Terdaftar": "Hai (nama Anda), Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya."
2. Status "Tidak Terdaftar": "Hai (nama Anda), Anda tidak terdaftar sebagai penerima BSU 2021. Apabila Anda memenuhi syarat BSU 2021, segera hubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di website bpjsketenagakerjaan.go.id atau telepon di nomor 175 atau WhatsApp (WA) di nomor +62 813 800 70175.
Baca Juga: Update 7 Data Ini, Buruh Bisa Dapat Subsidi Rp1 Juta: Cek BSU Gaji Tanpa Online, Pakai 3 Cara Ini
3. Status "Ditetapkan": "Hai (nama Anda), Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2021. Mohon bersabar, dana BSU akan segera disalurkan."
4. Status "Belum Memenuhi Syarat": "Hai (nama Anda), Anda belum memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2021 sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 pasal 38".
5. Status "Tersalurkan ke Rekening Anda": "Hai (nama Anda), ada kabar baik nih.... Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2021 sebesar Rp1.000.000 (satu juta rupiah), telah cair ke rekening Anda. Selamat ya!"
Baca Juga: Mohon Maaf! BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Tidak Akan Cair kepada Karyawan yang Bekerja di 6 Provinsi Ini