BERITA DIY – Sebanyak 6,6 juta orang akan menjadi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di tahap 3 dan 4. Maka dari itu, pekerja dapat segera cek status Bantuan Subsidi Upah (BSU) saat ini dan pastikan sudah terdaftar di link kemnaker.go.id.
Total jumlah penerima BLT subsidi gaji di tahun 2021 ini yaitu sebanyak 8,7 juta pekerja, di mana penyaluran BSU di tahun ini dilakukan secara bertahap oleh Kemnaker.
Pada tahap 1 terdapat 1 juta data yang diterima Kemnaker dari BPJS Ketenagakerjaan, namun hanya 947 ribu yang dapat disalurkan, sedangkan sisanya terkendala beberapa hal salah satunya rekening yang tidak valid.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair ke 8,7 Juta Pekerja, Segera Cek Penerima BSU Melalui Link Resmi Kemnaker
Pada tahap 2, penyaluran dilakukan kepada 1,2 juta orang atau pekerja penerima manfaat BSU Kemnaker. Penyaluran di tahap 2 tersebut sudah dilakukan sejak Kamis, 19 Agustus 2021 lalu.
Selanjutnya, hingga Selasa, 24 Agustus 2021, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan bahwa pihaknya telah menyalurkan BSU kepada 2,1 juta orang dari total 8,7 pekerja.
Adapun besaran dana BLT subsidi gaji yang diberikan kepada pekerja penerima upah yaitu sebesar Rp1 juta, dan akan langsung cair ke rekening penerima.
Rekening bank Mandiri, BTN, BRI, dan BNI menjadi bank penyalur BSU yang secara resmi ditunjuk oleh Kemnaker. Sedangkan bagi pekerja yang berada di provinsi Aceh penyaluran BSU melalui rekening bank BSI.
Dikutip dari laman resmi BSU Kemnaker (bsu.kemnaker.go.id), jika pekerja penerima upah belum memiliki rekening di salah satu bank penyalur tersebut maka pihak Kemnaker akan membuatkan rekening kolektif, di mana pembukaan rekening baru ini akan bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan masing-masing pekerja.
Lalu, bagaimana cara mengetahui apakah pekerja tersebut termasuk penerima BSU atau bukan?
Pihak Kemnaker memberikan kemudahan kepada pekerja calon penerima BLT subsidi gaji untuk cek status masing-masing melalui link resmi dari Kemnaker (kemnaker.go.id), apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Status “terdaftar” merupakan status awal yang akan didapatkan calon penerima BLT subsidi gaji dari Kemnaker melalui link kemnaker.go.id.
Maksud dari status “terdaftar” yaitu pekerja calon penerima BSU sudah sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BLT subsidi gaji dari BPJS Ketenagakerjaan.
Nantinya, jika status dinyatakan “terdaftar” maka akan mendapatkan pemberitahuan berupa informasi, ”Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021 Tahap X. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya.”
Setelah “terdaftar”, status selanjutnya jika lolos yaitu “Ditetapkan”, maksud dari status ini yaitu pekerja calon penerima BSU telah ditetapkan sebagai penerima BLT subsidi gaji oleh Kemnaker.
Pada proses ini, pekerja penerima BSU tinggal menunggu penyaluran BLT subsidi gaji yang akan segera disalurkan Kemnaker ke rekening masing-masing penerima.
Pekerja dapat mengetahui status tersebut dengan login di link Kemnaker (kemnaker.go.id), dan cek langsung pemberitahuan melalui dashboard.
Namun jika belum memiliki akun di link kemnaker.go.id, dapat melakukan pembuatan akun dengan cara:
- Klik “Daftar” pada link kemnaker.go.id
- Pilih “Daftar Sekarang” di link paling bawah
- Setelah ditampilkan “Pendaftaran Akun”, isi identitas dan informasi akun secara benar dan jelas
- Klik “Daftar Sekarang” jika sudah selesai
- Nomor HP yang didaftarkan pada link kemnaker.go.id akan menerima pemberitahuan OTP
- Konfirmasi, dan pembuatn akun selesai
Baca Juga: Belum Terima BLT Gaji Tahap 1 dan 2? Coba Cek Status BSU di Web Kemnaker dengan Cara Ini
Lakukan login di link Kemnaker untuk mengatahui status BSU pekerjaa saat ini, agar bisa dapat BLT subsidi gaji sebesar Rp1 juta di tahap 3 atau 4.***