BERITA DIY – Pekerja penerima upah yang belum terima Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) di tahap 1 dan 2 bisa coba cek status calon penerima BLT tersebut di web resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui kemnaker.go.id.
Sebelum masuk ke cara cek status calon penerima upah di web resmi Kemnaker (kemnaker.go.id), ada baiknya pekerja mempersipkan data diri serta KTP.
Sedangkan bagi pekerja yang sudah memiliki akun di web Kemnaker dapat melanjutkan cek status dengan cara login menggunakan nomor HP, nomor KTP, atau email yang didaftarkan serta password pada web kemnaker.go.id.
Baca Juga: Syarat Dapat BSU Rp 1 Juta, Pastikan Anda Bukan Dari 3 Golongan Ini Agar Dapat BLT Subsidi Gaji
BSU gaji tahap 1 dan 2 memang sudah resmi dicairkan Kemnaker, bahkan hingga Agustus 2021 ini sebanyak 2,1 juta pekerja sudah terima BLT gaji.
Target penerima BSU tahun 2021 ini yaitu sebanyak 8,7 pekerja dengan besaran BLT yang akan diterima setiap pekerja yaitu Rp1 juta.
Pekerja yang bisa menjadi penerima BSU gaji tahun 2021 ini yaitu mereka yang terdampak PPKM dan berada di wilayah Level 3 dan 4.
“Khusus bagi para pekerja yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), per hari ini kami telah menyalurkan bantuan subsidi upah bagi kurang lebih 2,1 juta pekerja dari target 8,7 juta pekerja yang diproyeksi menjadi penerima BSU,” jelasa Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah seperti dikutip dari ANTARANEWS, Selasa, 24 Agustus 2021.