Setelah mendapatkan nomor reservasi, berkas tersebut dapat disimpan dan dibawa saat pencairan di bank BRI.
Jadwal serta lokasi pencairan Banpres sudah tersedia di link eform.bri.co.id, masyarakat dapat memilih sesuai keinginan.
Berkas yang harus dibawa untuk verifikasi pencairan di bank BRI yaitu:
- KTP
Masyarakat dapat membawa KTP asli dan fotokopi untuk dilakukan verifikasi oleh pihak BRI.
- Buku rekening dan ATM
Dua berkas ini bisa dibawa atau tidak, tergantung apakah diperlukan untuk proses pencairan atau tidak. Apabila nomor rekening yang tertera di link eform.bri.co.id merupakan rekening baru maka pelaku UMKM tidak perlu membawa berkas tersebut.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
Berkas SPTJM disediakan bank BRI, pelaku UMKM dapat mengisinya secara langsung di bank BRI untuk selanjutnya dilakukan verifikasi bersama berkas lainnya.
Setelah semua berkas lolos verifikasi, maka Banpres Rp1,2 juta akan langsung dicairkan ke rekening masing-masing penerima.
Baca Juga: UMKM yang Tidak Punya Rekening BRI dan BNI Bisa Dapat Banpres BPUM Rp1,2 Juta, Cek Nama di Link Ini
Perlu diketahui bahwa pihak yang berhak jadi penerima BPUM tahun 2021 ini yaitu yang tidak sedang jadi penerima KURdan belum pernah dapat Banpres sebelumnya.