BERITA DIY – Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di bulan Agustus siap cair kepada 1 juta pelaku UMKM, namun sebelum pencairan terdapat empat (4) berkas yang harus lolos verifikasi di bank penyalur.
Pihak Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menunjuk beberapa bank penyalur BPUM yang termasuk dalam bank BUMN, BUMD, dan kantor pos.
Satu di antaranya yaitu bank BRI yang siap menjadi bank penyalur usulan Kemenkop UKM tahun 2021 ini.
BRI melalui laman resmi eform.bri.co.id menyediakan cara mudah bagi pelaku UMKM untuk cek apakah data mereka termasuk dalam penerima Banpres Agustus atau tidak.
Jika termasuk dalam daftar penerima manfaat di link eform.bri.co.id, maka masyarakat dapat segera mempersiapkan beberapa berkas untuk kemudian dilakukan verifikasi oleh pihak bank BRI.
Verifikasi berkas dilakukan untuk melihat kesesuai data penerima, pendaftar, dengan berkas yang dilampirkan untuk pencairan.
Setelah lolos verifikasi berkas, Banpres sebesar Rp1,2 juta akan dicairkan pihak bank BRI ke rekening penerima manfaat.
Sebanyak 12,8 juta pelaku UMKM menjadi penerima Banpres BPUM tahun 2021 ini. Pencairan hingga sampai ke rekening bank penerima dilakukan secara bertahap.