2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM'
3. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM
4. Ketikkan kode capcha sesuai dengan yang diminta
5. Lalu klik 'Proses Inquiry'
Setelah Anda cek dan Nama Anda terdaftar sebagai penerima BPUM, Anda akan diarahkan ke halaman reservasi untuk mendapatkan kode referensi agar dana bantuan BPUM Rp 1,2 Juta cair ke rekening Anda.
Pada saat ini, jika Anda terdaftar sebagai penerima BPUM akan dimudahkan dengan reservasi online.
Lebih lengkapnya berikut alur reservasi online yang diinfokan oleh Kemenkop UKM, berikut ini: