Pencairan selanjutnya dapat dilakukan di bank BNI, namun sebelumnya pelaku UMKM dapat membaca petunjuk yang terdapat di link banpresbpum.id mengenai alur pencairan.
Salah satunya yaitu membawa syarat yang harus dibawa untuk cairkan dana BPUM ke bank BNI.
Syarat tersebut berupa, KTP asli dan fotokopi, buku rekening dan ATM BNI jika diperlukan, serta SPTJM yang sebelumnya sudah didownload di link banpresbpum.id.
Kemudian dapat datang ke bank BNI sesuai lokasi penyaluran dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Berjas syarat pencairan BPUM tersebut diserhkan ke petugas bank BNI, pelaku UMKM dapat menunggu hingga berkas tersebut selesai diverifikasi.
Baca Juga: Asik! BLT UMKM Cair ke 1 Juta UMKM di Agustus, Cek Daftar Penerima BPUM PNM Mekaar di banpresbpum.id
Setelah Banpres Rp1,2 juta sudah masuk ke rekening, pelaku UMKM dapat langsung tarik tunai di bank BNI atau melalui ATM BNI.
Dana BPUM kini sudah dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM untuk menunjang kebutuhan usahanya.
Perlu diingat bahwa link banpresbpum.id merupakan alternatif bagi pelaku usaha mikro yang sudah daftar BPUM namun belum menerima SMS pencairan Banpres Rp1,2 juta.